Kasus Narkotika dan Pembunuhan Dominasi Perkara PN Sampang di 2024

    Kasus Narkotika dan Pembunuhan Dominasi Perkara PN Sampang di 2024

    SAMPANG - Pengadilan Negeri (PN) Sampang  berhasil  meraih nilai rasio penanganan perkara sebesar  88, 56 % yang mencerminkan efesinsi  dalam penyelesaian perkara. Hal itu sebagaimana tercatat melalui aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS) periode Januari-Desember 2024.

    “Selain itu , dalam evaluasi implementasi SIPP untuk periode  Januari hingga Desember 2024 PN Sampang memperoleh nilai kinerja 95, 34 %, ” kata juru bicara PN Sampang Eliyas Eko Setyo kepada DANDAPALA, Selasa (31/12/2024).

    Dalam penanganan perkara , sepanjang tahun  2024 PN Sampang  telah menerima perkara pidana biasa sebanyak 225 perkara.

    “Yang didominasi narkotika dan pembunuhan dan senjata tajam illegal, ” kata Eliyas Eko Setyo.

    Adapun perkara pidana cepat 4 perkara, pidana lalu lintas 4.293 , pidana anak 8 perkara. Ssedangkan untuk perkara perdata total 148 perkara. Dengan rincian, perdata gugatan biasa 14 perkara didominasi Perbuatan Melawan Hukum.

    “Kemudian perdata permohonan 68 perkara yang didominasi permohonan perbaikan nama, dan perdata gugatan sederhana sebanyak 66 perkara yang keseluruhan didominasi perkara wanprestasi, ” ungkap Eliyas Eko Setyo.

    Sementara itu , untuk pelayanan persidangan PN Sampang masih menggelar sidang perkara hingga tutup tahun. Pada tanggal 30 Desember 2024, tercatat dalam agenda jadwal persidangan sejumlah 18 perkara pidana,

    “Hal ini dikarenakan PN Sampang ingin memberikan pelayanan yang terbaik hingga di penghujung pergantian tahun. Walapun dengan jumlah 4 orang hakim ditambah Ketua dan Wakil, kami ingin tetap selalu memberikan pelayanan terbaik, ” tutur Eliyas Eko Setyo.

    Saat ini PN Sampang sendiri Pengadilan dengan beban perkara 1-500.

    “Penutup tahun ini kami ingin berkomitmen agar meningkatkan kualitas di masa yang akan datang melihat kembali pencapaian di tahun 2024. Hal ini tentunya kami jadikan tolok ukur untuk memperbaiki kualitas dan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan di Kabupaten Sampang Kota Sate, Kota Bahari, di bawah kepemimpinan Ibu Ketua Pengadilan Ratna Mutia Rinanti, S.H, M.Hum, ” pungkas Eliyas Eko Setyo.

    pn sampang narkotika pembunuhan
    Updates.

    Updates.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    MCM Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos bagi Anak-anak
    Pj Gubernur Riau Bangga dan Siap Dukung Perayaan HPN 2025 di Pekanbaru
    Hendri Kampai: Mengkapitalisasi Human Capital, Intellectual Capital, dan Financial Capital dalam Ikatan Alumni Perguruan Tinggi
    PN Rembang Gelar Public Campaign Zona Integritas di Pantai Karang Jahe

    Ikuti Kami